Menindak Lanjuti Laporan Warga, Respon Cepat Polsek Tarogong Kidul

Menindak Lanjuti Laporan Warga, Respon Cepat Polsek Tarogong Kidul

Redaksi
Redaksi



Garut, Senyapnews.id - Respon cepat terhadap peredaran obat keras golongan G.Piket Sat Reskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga melakukan aktivitas penjualan obat keras golongan G Di dua tempat yang lokasinya tidak berjauhan Di Jayawaras, Kec.Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.


Tim Media yang menginformasikan langsung ke Kanit Reskrim Iptu Ari Hartono, S.E Polsek Tarogong kidul.Jum'at (08/05/2026).


"Sebelumnya dia lokasi ini sudah kami tindaklanjuti,agar lebih akurat rekan Media bisa ikut bareng untuk pengecekan di lokasi"Ujar Kanit Reskrim saat di konfirmasi.


Hasil pengecekan menunjukkan bahwa dugaan aktivitas penjualan obat ilegal memang sempat terjadi di lokasi tersebut. Namun saat petugas tiba, tempat tersebut sudah dalam kondisi tutup dan tidak lagi beroperasi.


Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah peredaran obat ilegal di wilayah hukum Polsek Tarogong kidul. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat.


Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat keras tanpa izin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar