Setahun di Penjara, Nikita Mirzani Alami Kerugian Finansial Ratusan Miliar, Kontrak BA Rp 4 M Ambyar!

Setahun di Penjara, Nikita Mirzani Alami Kerugian Finansial Ratusan Miliar, Kontrak BA Rp 4 M Ambyar!

Redaksi
Redaksi



Jakarta, SenyapNews.id - Indonesia yang fenomenal Nikita Mirzani mengalami kerugian finansial sangat fantastis setelah genap satu tahun mendekam di balik jeruji besi. Kerugian yang dialami sosok yang akrab dengan sapaan “Nyai” ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 200 miliar akibat terhentinya seluruh aktivitas profesional dan kariernya di dunia hiburan.


Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, mengungkapkan bahwa angka kerugian tersebut bukanlah sekadar perkiraan, melainkan akumulasi dari berbagai kontrak kerja yang batal.


Bukti Konkret Nikita Mirzani Alami Kerugian Finansial Ratusan Miliar

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (3/3/2026), pihak Nikita telah menyertakan bukti-bukti konkret terkait pendapatan yang hilang.


Salah satu penyumbang kerugian terbesar berasal dari kontrak sebagai brand ambassador (BA) yang nilainya mencapai Rp 4 miliar per tahun.


“Itu belum termasuk penghasilan harian maupun bulanan dari pekerjaan lain yang kini terhenti total,” ungkap Galih.

Ia juga mengatakan bahwa setiap jam waktu kerja kliennya memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Ketika mendekam di penjara, Nikita Mirzani mengalami kerugian finansial yang jumlahnya fantastis.


Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani ini diketahui bermula dari dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Menariknya, pihak pelapor sebelumnya mengklaim mengalami kerugian yang jauh lebih besar, yakni mencapai Rp 300 miliar.


Tantang Pelapor Buktikan Klaim Kerugian di Persidangan

Menanggapi hal tersebut, Galih Rakasiwi menantang pihak Reza Gladys untuk membuktikan klaim tersebut secara transparan di hadapan majelis hakim.


“Mereka katanya rugi sampai Rp 300 miliar. Buktikan dong, sebagaimana kami membuktikan kerugian klien kami yang jelas-jelas saat ini sedang berada dalam tahanan dan tidak bisa menghasilkan apa-apa,” tegasnya.

Selama menjalani masa penahanan, Nikita Mirzani alami kerugian finansial karena ia kehilangan kebebasan sekaligus aset ekonominya. Pihak kuasa hukum menilai masyarakat dapat melihat secara objektif bagaimana penahanan ini memutus jalur pendapatan kliennya. Mulai dari endorse hingga pekerjaan profesional lainnya.

Sampai saat ini, proses hukum masih terus berjalan untuk membuktikan fakta-fakta di persidangan. Sementara potensi pendapatan Nikita Mirzani terus menyusut seiring dengan berlanjutnya masa penahanan.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar