Diduga Langgar Perkap No.2 Tentang Waskat, Kapolsek Margaasih Diduga Main Mata Dengan Penjual Obat Daftar G

Diduga Langgar Perkap No.2 Tentang Waskat, Kapolsek Margaasih Diduga Main Mata Dengan Penjual Obat Daftar G

Redaksi
Redaksi




Bandung Barat, SenyapNews.id - Dugaan pelanggaran prosedur penanganan laporan informasi peredaran obat terlarang terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Margaasih, Tepatnya di Jalan Lagadar Raya, No. 29, Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga menjual obat-obatan daftar G, Tramadol dan Hexymer, tanpa resep dokter. Laporan ini dibenarkan oleh wartawan redaksi media online SenyapNews.id berinisial J.

 
J mengungkapkan temuannya kepada salah Oknum Kapolsek di wilayah tersebut Menurut informasi yang dihimpun dari seorang pembeli, Tramadol dijual seharga Rp 50.000 1 lempeng isi 10 butir. Penjaga toko mengakui penjualan obat-obatan daftar G tersebut, dengan omset harian mencapai 4 juta rupiah. Ironisnya Kontak Awak media di blokir oleh Oknum Kapolsek Margaasih. 

Menanggapi laporan Informasi dari media online, Beberapa angota piket Polsek Margaasih membenarkan adanya lokasi penjualan obat daftar G di toko tersebut."Kapolsek sedang rapat pak, Kanit Reskrim tida ada dikantor. Kata salah satu angota piket saat di konfirmasi di Mapolsek Margaasih"Kamis (2/4/2026)


Sikap oknum Kapolsek beserta Angota Piketnya diduga melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri dan Pasal 108 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang mengatur hak masyarakat untuk melaporkan tindak pidana.

 
Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter sangat berbahaya, dengan efek samping berupa kecanduan berat, kerusakan otak, serangan jantung, hingga kematian. Hal ini juga berdampak buruk pada generasi muda. Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2008 mengancam produsen dan pengedar obat yang tidak memenuhi standar dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar..(Red/Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar