Lapor jendral !! Sabung Ayam Terang-Terangan di kecamatan prambon,Ketika Hukum Memilih Diam

Lapor jendral !! Sabung Ayam Terang-Terangan di kecamatan prambon,Ketika Hukum Memilih Diam

Admin
Admin





Sidoarjo ,_24 Maret 2026 — Di balik rerimbunan tepi lahan di kawasan desa jatikalang Kecamatan prambon, kabupaten Sidoarjo,sebuah arena sabung ayam berdiri dengan penuh percaya diri. Ratusan orang berkumpul. Taruhan dilakukan secara terbuka. Tak ada rasa cemas, apalagi takut. Yang ada hanyalah kesan kuat bahwa tempat ini tak tersentuh hukum.


Tim investigasi menyusup ke lokasi dan mendokumentasikan langsung aktivitas yang berlangsung. Ini bukan ruang tersembunyi. Ini bukan kejadian insidental. Ini adalah arena perjudian yang berjalan rutin, terorganisir, dan seolah mendapat “restu” dari ketidakpedulian institusi.


“Sudah berbulan bulan begini. Semua tahu, tapi tak ada yang berani usik,” ujar seorang warga lokal yang minta identitasnya disamarkan. Ekspresinya campuran antara ketakutan dan keputusasaan — seperti orang yang sudah terlalu lama hidup berdampingan dengan hukum yang hanya hadir di spanduk.


Yang dipertontonkan di desa jatikalang bukan hanya sabung ayam Tapi juga cap jiki 

 — antara nurani masyarakat melawan diamnya aparat. Ini bukan soal siapa pelaku, tapi siapa yang membiarkan.


Kami menyatakan bahwa media tidak boleh ikut mati rasa. “Ketika hukum lumpuh di daerah, media wajib hidup. Kalau kami ikut diam, maka keadilan betul-betul mati. Kami akan terus dorong agar ada tindakan nyata, bukan sekadar janji.”


Sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik,  akan segera mengajukan permintaan konfirmasi kepada Kapolsek prambon, Kasatreskrim, dan pihak-pihak terkait lainnya atas dugaan pembiaran terhadap aktivitas perjudian terbuka ini.


Kami media menyerukan agar negara tidak terus absen di sudut-sudut kota seperti di desa jatikalang kecamatan prambon, kabupaten Sidoarjo.Karena jika hukum hanya hidup di pusat dan mati di pinggiran, maka Indonesia sejatinya telah kehilangan(red)


Tembusan: Polda Jatim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar