Kapolsek Garut Kota Terkesan Tutup Mata, Warga Minta Kapolres Garut Menindak

Kapolsek Garut Kota Terkesan Tutup Mata, Warga Minta Kapolres Garut Menindak

Redaksi
Redaksi






Garut. Sentapnews.id - Warga Sekitar Kota Wetan Kembali diresahkan oleh keberadaan Beberapa tempat yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eximer secara bebas. Salah satunya Di Jalan Jendral Sudirman, Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, tepatnya tidak jauh dari Polres Garut.
 
Awak media menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan keberadaan kios tersebut. Warga mengungkapkan keheranan, merekapun melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di lokasi tak jauh dari Polres Garut.

“Saya heran kok lokasi tersebudi tidak jauh dari kantor Polres Garut tapi mengapa tida ditindak, bahkan selalu rame pembelinya, soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung di konsumsi di tempat tersebut,” ungkap salah seorang warga.

Warung yang terlihat mejual jajanan anak akan, sejumlah pembeli datang bergantian. Mereka dilayani cepat oleh seorang penjual bernama Doni (nama samaran), tanpa perlu menunjukkan resep dokter.

Dari hasil pengamatan, jenis obat yang dijual meliputi Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl, semuanya termasuk daftar obat keras yang penggunaannya harus melalui pengawasan medis.

Keberadaan toko ini tidak mencolok dari luar spanduk rokok menutupi sebagian tampilan bangunan, membuatnya tampak seperti warung biasa. Namun faktanya, di balik meja kayu sederhana, tersimpan sejumlah paket obat dalam bungkus kecil yang siap dijual.

Diketahui, Omzet penjualan disebut mencapai Rp5 juta per hari, yang menunjukkan tingginya permintaan di kawasan tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran lebih lanjut, agar peredaran obat keras tanpa izin di lingkungan pasar dapat segera dihentikan sebelum memakan korban. Meski berada di wilayah yang cukup strategis dan mudah dijangkau, toko tersebut tampak beroperasi tanpa pengawasan aparat.

Upaya memberikan informasi dan konfirmasi dari awak media keada Kapolsek Garut Kota melalui pesan WhatsApp, sayangnya tidak mendapatkan respon Sikap Kapolsek Garut Kota yang memilih bungkam ini menimbulkan kesan seakan tutup mata "Diduga ada Uang Kordinasi. Serta alergi terhadap wartawan.

Berbagai upaya lain untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak Kapolsek Garut Kota termasuk mencoba menghubungi langsung, juga belum membuahkan hasil. Ketidakjelasan ini tentu saja memunculkan berbagai pertanyaan di benak publik terkait transparansi dan profesionalisme dalam penanganan laporan informasi diwilayah Garut Kota

Di tengah situasi ini, komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran narkoba secara maksimal kembali diuji. Seperti diketahui, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) pada Jumat, 31 Januari 2025, di Jakarta Selatan, Kapolri menekankan pentingnya pemberantasan narkotika dari hulu hingga hilir sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Garut Kota terlait warung yang menjual obat daftar G buka terus serya tida ada tindakan.,(Red)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar