Sidoarjo – Proyek pengurukan lahan parkir di RSUD Sidoarjo Barat memicu keresahan luas. Material tanah dari aktivitas proyek diduga mencemari jalan umum hingga berubah menjadi lintasan licin yang sangat membahayakan pengendara. Warga menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian serius dan mengancam keselamatan publik.
Pantauan langsung menunjukkan jalan di sekitar area proyek dipenuhi lumpur yang terbawa ban truk pengangkut tanah. Saat hujan turun, lumpur tersebut berubah menjadi kubangan licin yang membuat pengendara harus berjibaku agar tidak tergelincir. Beberapa warga mengaku nyaris celaka saat melintas.
Minimnya langkah mitigasi di lapangan menjadi sorotan. Tidak ada upaya pembersihan intensif, penyiraman jalan, ataupun rambu peringatan yang semestinya wajib dipasang selama kegiatan konstruksi berlangsung. “Ini jelas membahayakan pengguna jalan. Tidak ada antisipasi sama sekali,” keluh sejumlah pengendara.
Kondisi ini diduga melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 28 ayat (1), yang menegaskan larangan melakukan tindakan yang merusak atau membahayakan fungsi jalan. Selain itu, pencemaran material proyek ke fasilitas umum juga bersinggungan dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur kewajiban mencegah dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Musim hujan memperparah keadaan. Lumpur yang mengalir ke badan jalan memperbesar potensi kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua yang setiap hari melintas di kawasan tersebut. Risiko tergelincir semakin tinggi, sementara penanganan dari pihak proyek tak kunjung terlihat.
Warga mendesak kontraktor dan manajemen RSUD Sidoarjo Barat untuk segera bertindak tegas. Pembersihan jalan, penataan ulang alur kerja, hingga pemasangan rambu keselamatan harus dilakukan tanpa menunda. “Jangan sampai ada korban dulu baru bergerak,” tegas warga.
Keselamatan publik adalah tanggung jawab utama. Kecerobohan dalam pengelolaan proyek tidak boleh dibiarkan, terlebih proyek berada di kawasan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjamin keamanan lingkungan sekitarnya. Warga mengingatkan, bila pembiaran terus berlangsung, mereka siap melaporkan pelanggaran ini kepada pihak berwenang.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar