Pemalang, SenyapNews.id - Berdasarkan hasil temuan tim Infestigasi dilapangan yang diduga tempat jual beli barang obat- obatan terlarang golongan (G) jenis Xymer & tramadol kini jadi sorotan tajam publik. Pada hari minggu, 21/12/2025
Media senyapnews. Id telah menemukan sebuah ruko kosong tepatnya di jl. Mulyoharjo, Pemalang, pemalang regency, tepatnya di dalam pasar.
Dibenarkan Salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan identitas nya saat dikonfirmasi, ia mengatakan ,bahwa ruko tersebut memang Benar telah menjual obat Terlarang Golongan ( G) jenis xymer dan tramadol yang diduga tanpa resep dokter.
Masih lanjut,dengan ada nya tempat eksekusi, peredaran obat- obatan terlarang yang setiap hari nya terlihat jelas banyak keluar masuk selalu ramai anak anak Dan para remaja usia dibawah umur. khawatirnya obat yang telah dikonsumsi akan berdampak buruk bagi kesehatan.
Ditempat yang sama tim Infestigasi mendatangi ,tempat tersebut ditemui salah satu penjaga yang berada di dalam ruko tersebut, saat dikonfirmasi salah satu tim awak media, penjaga warung mengatakan "bahwa ruko tersebut ini milik bosnya tanpa memberi tahu namanya".
Dengan adanya peredaran jual beli obat- obatan secara bebas ini kami minta kepada aparat penegak hukum(APH) wilayah hukum ,setempat untuk segera ambil tindakan tegas Dan meyelidiki Para jaringan mapia bila terbukti kami minta untuk segera di tangkap pelaku nya.
Barang siapa yang melakukan atau jual beli barang terlarang jenis obat- obatan golongan ( G)tanpa izin ada nya resep dokter itu sudah jelas melanggar dan menyalahi aturan akan dikenakan pasal 435 undang-undang RI No.17 Tahun 2023 tentang kesehatan,dapat dikenakan pidana hukuman penjara paling lama 12 tahun atau didenda maksimal RP.5 milyar.
(Red/Tim)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar