Kabupaten Semarang, Senyapnews.id - Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mestinya diperuntukkan bagi Masyarakat yang seharusnya membutuhkan. namun dalam hal ini, sepertinya ada dugaan unsur kesengajaan yang diselewengkan oleh para mafia bahan bakar minyak (BBM) dan terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata.
Pantauan media Pada Rabu 30 september 2026, Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar lengkap dengan mobil tanki bertulisan Transportir yang berada di Jl. Segeni, Pagersari, Kecamatan Bergas, Kabupaten semarang, Provinsi Jawa tengah
Dibenarkan oleh Marko (Nama Samaran) padasaat dikonfirmasi mengatakan bahwasanya mobil tangki tersebut bermuatan BBM jenis solar,"Saya taunya hanya bermuatan Solar ajah pak, dari mananya solar itu saya tidak tau. Jelasnya
Kapolsek Bergas AKP Himawan Suaanto, S.H..M.H saat di konfirmasi oleh wartawan, pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan informasi dari rekan rekan media.
"Trimakasih informasinya segera kami tindak lanjuti. Kata Kapolsek Bergas saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsAppnya
Pada Tanggal 1 Oktober 2026, Sekitar Jam 01:28 WIB, melalui Reskeim Polsek Bergas mendatangi Lokasi serta menindaklanjuti informasi dari awak media,
"Slamat malam pak, Kami sudah mendatangi Lokasi namun tida ada kegiatan. Kata Kanit Reskrim melalui telepon WhatsApp pada wartawan, Kamis 1 Oktiber 2026
Menurut Masturo, Aksi para mafia BBM bersubsidi ini dilakukan dengan modus membeli, namun dengan harga lebih, kemudian menguras jatah dari sejumlah SPBU penyedia BBM subsidi yang ada di Wilayah Kabupaten semarang. "Biasanya mereka mengunakan modus dengan menggunakan mobil angkutan berbagai jenis yang sudah termodifikasi, atau yang sering disebut dengan istilah Helikopter atau mobil Grandong.
Masih kata Masturo, BBM tersebut diperoleh dari sejumlah SPBU, kemudian dikumpulkan dan ditimbun di gudang yang sudah disediakan oleh para pemain. Salah satunya yang berada di wilayah hukum Polsek bergas, Polres Semarang.
Gudang penimbunan BBM ilegal tersebut sudah dikelola oleh para mafia solar untuk meraup keuntungan sudah sejak lama, namun seperti kebal hukum dan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polsek Bergas, Polres Semarang.
Bahkan tak mustahil, keberanian para mafia Solar ini, diduga ada keterlibatan oknum tertentu dibelakangnya (backing) yang sengaja menutupi praktek ilegal tersebut. Dari informasi salah satu narasumber yang tak ingin dituliskan identitasnya menjelaskan, lokasi penimbunan BBM ilegal tersebut dapat menampung puluhan ton solar subsidi.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar